Kembalikan universitas kepada fungsi asalnya

Mukadimah Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, Indonesia, nomor 603/O/2001 telah menyatakan bahwa tugas pokok perguruan tinggi adalah untuk berperan aktif dalam perbaikan dan pengembangan kualitas kehidupan dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan pengembangan pengertian dan kerjasama internasional untuk mencapai kedamaian dunia dan kesejahteraan Selengkapnya